Seorang ibu buruh cuci dari Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten, memberikan pengakuan menyentuh. Demi mengurus kepemilikan akta kelahiran anaknya, dia harus mengutang kepada tetangganya, Rp 200.000. hal serupa dilakukan salah satu earga deda Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Untuk mendapatkan akta kelahiran, masih harus melewati ‘jalan tol’. Supaya cepat didapat harus membayar uang terlebih dahulu kepada oknum kantor kelurahan atau kecamatan,” kata Kicong, pengurus RT 003 RW 005, Desa Mekarsari, di Tangerang, Senin (22/6).